Langsung ke konten utama

FUNGSI TANAH TERHADAP BAHAN PENCEMAR

Tanah mempunyai peran penting dalam lingkungan karena berfungsi sebagai penyaring, penyangga, dan sistem transformasi sehingga mampu melindungi kita dari pengaruh pencemaran akibat kegiatan industri modern.

1. Fungsi Penyaring (Filter)
Banyak bahan residu padat dan bahan lain yang berpotensi mencemari seperti debu dan sedimen, serta bahan padat seperti kotoran ternak, dan buangan pabrik. Bahan-bahan tersebut kemungkinan mengandung bahan atau senyawa yang bersifat meracun dalam konsentrasi tertentu seperti kadmium (Cd), tembaga (Cu), seng (Zn), fluorin (F), dan raksa (Hg). Unsur-unsur tersebut ternyata dapat diikat oleh tanah sehingga tanah lapisan bawah dan air domestik/ air minum tetap murni, tak terkontaminasi bahan pencemar. Tanah lempungan dan debuan merupakan tanah yang bertekstur halus dan mempunyai kemampuan yang tinggi sebagai penyaring, tetapi permeabilitasnya rendah. Kapasitas penyaring sama dengan jumlah air yang dapat dimurnikan per satuan waktu. Kapasitas penyaring ini cukup rendah pada tanah lempungan dan debuan, tetapi cukup tinggi pada tanah geluhan. Tanah pasiran mempunyai efisiensi yang rendah sebagai filter, tetapi cepat meloloskan air.

2. Fungsi Penyangga (Buffer)

Kapasitas penyangga juga sangat penting dalam hubungannya dengan masalah lingkungan karena kompleks pertukaran juga menyerap senyawa yang larut dalam air hujan. Contohnya, Nitrogen Monoksida dan Sulfur, senyawa meracun terlarut, insektisida terlarut, dan bahan pencemar industri, atau kemungkinan secara kimia dapat terendapkan karena sangat dipengaruhi pH dan potensial redoks. Kapasitas penyangga cukup tinggi pada tanah lempungan dan debuan, serta kandungan bahan organik yang tinggi.

3. Fungsi Alihrupa (Transformation)

Bahan pencemar dalam bentuk senyawa organik, misalnya urin, tinja, pupuk kandang, limbah cair, limbah padat dan insektisida kemungkinan besar akan mengalami proses alihrupa dan terpecah menjadi senyawa yang tidak meracun karena mengalami peruraian oleh kegiatan mikroorganisme, di samping itu terjadi proses humifikasi.

Potensi tanah sebagai penyaring, penyangga, dan  pengalihrupa bahan pencemar sangat penting dalam hubungannya dengan penanggulangan pencemaran lingkungan dan eutrofikasi badan air. Contoh, pengayaan hara dalam badan air permukaan adalah sungai dan waduk ataupun danau sehingga gulma air akan tumbuh subur. sampai sejauh ini, tanah cukup efektif dalam melindungi lingkungan dari bahaya pencemaran sehingga bahan pencemar tidaklah berlebihan dan biologi tanah dapat dipertahankan.

Potensial kation sebagai kontaminan dan kemampuan tanah untuk mengikat dengan urutan sebagai berikut :

Fe > Al > Pb > Cr > Hg > Cd > Cu > Zn > Ni > Co > Mn > Ca > Mg > K, NH4 > Na

Dalam bentuk anion adalah sebagai berikut :

As = P > Mo > F > Se > B > S(SO4) > Cl = N(NO3)

Dengan semakin berkembangnya kehidupan modern dan potensi teknologi dalam merusak lingkungan maka sejak dini kita perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya pencemaran tanah. Karena lahan pertanian makin menyempit dan kesuburan tanah semakin menurun maka kita harus segera melindungi tanah dari kerusakan yang berlebihan akibat kontaminasi bahan pencemar. Akhirnya, dapat dikatakan bahwa tanah sebagai unsur lingkungan juga berperan besar terhadap lingkungan manusia : tempat mencari nafkah, dan lingkungan tempat tinggal yang sehat.

Daftar Pustaka

Sutanto, R. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Tanah: Konsep dan Kenyataan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN TUMBUHAN DAN TANAMAN

PERBEDAAN BIJI, BENIH, DAN BIBIT